Syarif Syarif adalah seorang digital marketer, content writer dan trader. Ia memiliki pengalaman dalam menulis konten dan mengoptimalkan website. Ia juga memiliki pengalaman dalam trading saham dan forex.

Cara Jadi Eksportir Kecil, Dokumen yang Harus Disiapkan

4 min read

cara jadi eksportir kecil

Ini adalah panduan cara jadi eksportir kecil bagi Anda yang berencana melakukan ekspor ke luar negeri, tapi tidak tahu untuk memulainya dari mana.

Untuk melakukan bisnis ekspor tak harus menjadi perusahaan besar. Anda bisa memulai bisnis ekspor dengan menjual produk Anda ke luar negeri.

Di era globalisasi saat ini dan perkembangan teknologi yang begitu pesat, sangat mudah bagi setiap pebisnis yang ingin menjadi eksportir. Sebelum mulai mengekspor perlu tahu cara jadi eksportir kecil untuk pemula, simak penjelasannya.

Banyak perusahaan lokal (termasuk UKM) telah berhasil memasuki pasar internasional. Hal ini tentunya menjadi pengalaman berharga yang akan memungkinkan bisnis berkembang lebih cepat.

Misalnya, pengusaha kerajinan tangan khas Indonesia semakin menarik perhatian di pasar internasional. Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa bisnis ekspor dapat dilakukan bahkan oleh pedagang kecil sekalipun.

Namun, persaingan global sangat berbeda dengan lokal. Jadi,  Anda harus tahu mengenai eksportir.

Cara Jadi Eksportir Kecil untuk Pemula

1. Pahami Mengenai Peluang Produk Laris di Pasar Internasional

Persyaratan produk mungkin berbeda di setiap negara. Cara pertama untuk jadi eksportir kecil adalah peka terhadap kebutuhan produk negara tujuan.

Produk yang laris manis di pasar lokal belum tentu bisa diterima dengan mudah oleh masyarakat di negara lain. Oleh karena itu, sangat penting untuk melakukan riset sebelum menjual produk ke luar negeri.

Apabila Anda telah mempunyai produk unggulan, maka harus melakukan penelitian pada produk sejenis di pasar internasional. Pastikan penawaran Anda memiliki manfaat yang jelas untuk menargetkan pasar di negara lain.

Jika Anda tidak memiliki produk yang ingin Anda jual, Anda bisa melakukan riset pasar terhadap produk ekspor yang saat ini laris manis di pasar internasional.

Menunjukkan produk inovatif dengan keunggulan berbeda dan karakteristik unik yang penting untuk masuk ke pasar internasional.

Ada beberapa produk yang memiliki potensi ekspor yang tinggi antara lain pakaian. Selain itu, produk kerajinan dan makanan juga menawarkan peluang ekspor yang tinggi bagi pelaku usaha dan UMKM.

2. Identifikasi Potensi Negara Tujuan

Anda sudah tahu apa yang harus dijual? Dan negara mana yang akan menjadi target pasar untuk produk Anda. Untuk mengetahuinya sekarang tidak sulit, Anda bisa melakukan riset melalui internet.

Negara berpenduduk padat memiliki peluang penjualan yang lebih besar. Contohnya termasuk India, Cina, AS, dan Jepang.

Untuk eksportir pemula, negara ASEAN mungkin lebih mudah dijangkau. Negara-negara ASEAN dengan peluang ekspor yang baik adalah Singapura, Malaysia dan Thailand.

Penting untuk meneliti kebijakan ekspor dan persyaratan barang untuk setiap negara tujuan ekspor Anda. Hal ini karena setiap negara mungkin perlu mengetahui regulasi yang berbeda agar proses ekspor dapat berjalan dengan lancar.

3. Ketahui Cara Ekspor Langsung dan Tidak Langsung

Apabila Anda ingin jual produk ke luar negeri, perlu memahami dua cara mengekspor barang, langsung dan tidak langsung.

Ekspor langsung mengacu pada Anda sebagai penjual yang menjual atau memasarkan produk secara langsung kepada pembeli di luar negeri tanpa keagenan atau pihak ketiga.

Ini dapat dilakukan melalui situs web toko online atau dengan bergabung dengan pasar yang membuka peluang jual beli internasional.

Eksportir tidak langsung berarti pemasaran produk dilakukan dengan bantuan pihak ketiga. Anda sebagai penjual tidak berkomunikasi langsung dengan pembeli asing.

Pihak ketiga bertindak sebagai perantara antara penjual produk ekspor dan pembeli asing. Pihak ketiga tersebut dapat berupa agen perdagangan ekspor, perusahaan perdagangan atau eksportir dalam negeri yang berpengalaman.

4. Dokumen Ekspor Penelitian

Sebagai eksportir, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen. Dokumen tersebut meliputi dokumen legalitas komersial dan dokumen ekspor.

4 syarat dokumen legal untuk eksportir, adalah:

  • SIUP dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten/Kota
  • TDP (Akta Pendirian Perusahaan) untuk Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota (DPMPTSP)
  • NPWP Kantor Pelayanan Pajak
  • NIK (Nomor Identifikasi Kepabeanan) dari Administrasi Umum Kepabeanan

Selain NPWP, beberapa daerah telah menerapkan sistem online untuk ketiga dokumen tersebut di atas, dengan syarat dokumen dan persyaratan yang dipersyaratkan sudah lengkap.

Kiat untuk menyederhanakan proses ekspor, bahwa semua informasi harus selaras, termasuk nama perusahaan, alamat perusahaan, dll., karena terkadang lamanya proses disebabkan oleh beberapa data dokumen yang saling tidak kompatibel.

Jika Anda tidak memiliki NIK, Anda tidak perlu khawatir karena Anda dapat menggunakan layanan anonim, yaitu meminjam dari perusahaan lain yang telah memiliki NIK.

Eksportir yang sudah memiliki NIK sendiri atau menggunakan alias tidak akan berurusan langsung dengan kepabeanan.

Hal ini karena urusan kepabeanan menjadi tanggung jawab pengirim barang, layanan yang digunakan eksportir saat melakukan pengiriman melalui laut atau udara.

5. Siapkan Dokumen Ekspor

Dokumen ekspor utama:

  • Faktur (dibuat oleh eksportir)
  • Daftar Kemasan (dibuat oleh eksportir)
  • Bill of Lading (diterbitkan oleh perusahaan pelayaran / air waybill)
  • File-file terlampir
  • Surat Keterangan Asal (Departemen Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten/Kota)
  • Sertifikat Analisis (Lab)
  • Sertifikat Kesehatan Tumbuhan (Badan Karantina Hasil Tumbuhan)
  • Dokumen tambahan lainnya seperti yang dipersyaratkan oleh pembeli
  • Dokumen yang diperlukan sebelum ekspor
  • Petunjuk Pengiriman untuk Eksportir ke Jalur Pelayaran
  • PEB Eksportir (Pemberitahuan Ekspor Barang)

Relatif mudahnya mengekspor tergantung pada persyaratan yang perlu disiapkan, seperti legalitas dan dokumentasi ekspor.

Jumlah dokumen ekspor yang diperlukan tergantung pada produk atau komoditas yang akan diekspor, prosedur di negara tujuan, dan persyaratan pembeli yang pasti terkait dengan perusahaan.

6. Manfaatkan Fasilitas Ekspor Pemerintah

Kegiatan ekspor sangat di dukung oleh pemerintah Indonesia. Apalagi bagi usaha kecil atau UKM. Hal ini karena ekspor juga membawa keuntungan bagi negara dengan meningkatkan devisa negara dan membuka peluang industri yang lebih besar.

Informasi dapat dilihat di website http://djpen.kemendag.go.id/ Badan Pengembangan Ekspor Nasional (DJPEN) – Kementerian Perdagangan dengan Perwakilan Dagang yaitu Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) dan Komisioner Perdagangan (Atdag) yang tersebar di lima benua.

Ini memungkinkan Anda untuk meminta atau melihat pertanyaan produk, profil pasar, dan intelijen pasar untuk produk dari perusahaan asing.

Masih dalam sektor yang sama melalui Biro Perundingan Perdagangan Internasional (Ditjen PPI), ada lembaga bernama FTA Center (Perjanjian Perdagangan Bebas) yang memiliki tiga spesialis, yaitu prosedur ekspor, promosi dan pemasaran, dan penegakan perjanjian perdagangan.

Pusat FTA sendiri saat ini berada di lima kota (Bandung, Medan, Jakarta, Surabaya dan Makassar), dan UMKM dari Indonesia bagian barat, tengah dan timur dapat menyesuaikan berdasarkan lokasi geografis terdekat dan mengatur konsultasi gratis dengan membuat janji terlebih dahulu Waktu konsultasi.

Selain itu, terdapat Biro Urusan Amerika dan Eropa dan Asia Afrika di Kementerian Luar Negeri, terkait dengan kedutaan besar Indonesia di berbagai negara (kemlu.go.id).

Tidak jarang menyediakan berbagai fasilitas pameran dagang luar negeri berupa booth dan business matching bagi para pengusaha termasuk usaha kecil, menengah dan juga mikro.

7. Memanfaatkan Media Internet

Internet menawarkan kesempatan tak terbatas untuk menghubungkan orang-orang dari seluruh dunia.

Anda dapat menggunakan internet untuk mengiklankan produk yang dijual tidak hanya di Indonesia tetapi juga di luar negeri. Memanfaatkan media sosial dan situs web adalah cara jadi eksportir kecil atau pemula yang cerdas.

Untuk membidik pasar internasional, Anda dapat beriklan di Google atau media sosial seperti FB dan juga Instagram. Ini sangat efektif untuk mempromosikan produk yang Anda jual ke pasar internasional dengan anggaran yang terjangkau.

Apakah Anda siap untuk mulai memasarkan produk Anda ke luar negeri? Semoga dengan pendekatan cara jadi eksportir kecil ini dapat menambah wawasan dan motivasi bagi yang ingin memulai bisnis ekspornya.

Saat mengirimkan produk ke luar negeri, pastikan untuk memilih layanan ekspedisi yang memiliki reputasi baik dan menawarkan paket pengiriman dengan harga terbaik.

Hubungi pengirim untuk mendapatkan penawaran terbaik untuk pengiriman dalam jumlah kecil atau besar ke luar negeri.

Jika Anda ingin menjadi importir, silahkan baca 17 Cara Menjadi Importir Pemula: Langkah demi Langkah

Syarif Syarif adalah seorang digital marketer, content writer dan trader. Ia memiliki pengalaman dalam menulis konten dan mengoptimalkan website. Ia juga memiliki pengalaman dalam trading saham dan forex.